Minggu, 16 Mei 2010

Ciri-ciri Profesionalisme di bidang IT dan Kode Etik profesional yang harus dimiliki oleh seorang IT

Lagi...(Lagi)...Lagi...
Nge-Blog lagi...

Pada tulisan kali ini akan membahas tentang Ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan Kode Etik yang harus dimiliki oleh seorang IT.

Sebelum membahas tentang ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan kode etiknya, saya akan mengulas sedikit tentang apa itu profesionalisme dan kode etik (pengertian tentang profesional dan etika sudah dibahas pada postingan sebelumnya).

Ada beberapa referensi yang saya dapatkan mengenai profesionalisme, yaitu :

Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).

Profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).

Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.

Jadi menurut saya, profesionalisme adalah suatu sikap mental, perilaku, keahlian yang diperlukan oleh seorang profesional yang berhubungan dengan profesi si profesional tersebut.

Sebagai contoh misalnya seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga eberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.

Sama halnya juga dengan profesionalisme yang tidak bisa dipisahkan dengan profesi, kode etik pun tidak dapat dipisahkan dengan profesi. Karena dalam beberapa profesi terdapat kode etik yang tidak bisa dilanggar. Contohnya, Kode Etik Kedokteran, Kode Etik Pengacara, bahkan Kode Etik Polis, dsb.

Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.

Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :

A. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang bolehd ialakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

B. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga
memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).

C. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.


Jadi ciri-ciri profesionalisme dalam bidang IT menurut saya, diantaranya :

1. Memiliki keahlian/keterampilan di bidang IT.
2. Memiliki wawasan/pengetahuan di bidang IT.
3. Mempunyai sikap mental yang baik.
4. Memiliki komitmen yang bisa diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas profesionalnya.
5. Memahami etika profesinya dan memiliki etos kerja yang baik.
6. Memegang teguh Kode Etik yang berlaku.

Sedangkan Kode Etik seorang profesional teknologi informasi (TI) diantaranya sebagai berikut :

1. Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

2. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).


Jadi, kira-kira seperti itulah gambaran mengenai ciri-ciri profesionalisme dan kode etik dalam bidang IT. Terima kasih sudah menyimak, semoga bermanfaat.

Sumber :
- http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090313174036AAcG1Mo
- http://ftumj.ac.id/upload/kode_etik_profesi.pdf
- http://staff.ui.ac.id/internal/130517305/material/Ethic-2009-a.ppt

Senin, 22 Maret 2010

Cyber Crime

Nge-Blog lagi...
Kali ini saya akan membahas mengenai Cyber Crime...wiiihh,serem juga ya bahasannya....
Menurut referensi yang saya dapatkan definisi Cyber Crime adalah sebagai berikut :

Cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai: "… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution".

Sedangkan Organization of European Community Development mendefinisikannya yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data".

Lalu Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.

Dan Eoghan Casey mendefinisikan : “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.

Atau ada pula yang mengartikannya sebagai Kejahatan didunia maya atau di internet.

Jenis-jenis Katagori CyberCrime

Eoghan Casey mengkategorikan cybercrime dalam 4 kategori yaitu:

1. A computer can be the object of Crime.
2. A computer can be a subject of crime.
3. The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime.
4. The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceive.

Polri dalam hal ini unit cybercrime menggunakan parameter berdasarkan dokumen kongres PBB tentang The Prevention of Crime and The Treatment of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal :

1. Cyber crime in a narrow sense (dalam arti sempit) disebut computer crime: any illegal behaviour directed by means of electronic operation that target the security of computer system and the data processed by them.

2. Cyber crime in a broader sense (dalam arti luas) disebut computer related crime: any illegal behaviour committed by means on relation to, a computer system offering or system or network, including such crime as illegal possession in, offering or distributing information by means of computer system or network.

Dari beberapa pengertian di atas, menurut saya Cyber Crime itu adalah kajahatan yang dilakukan melalui akses komputer atau perangkat/media teknologi lainnya yang menimbulkan kerugian materil/moril terhadap si korban. Dan pada umumnya Cyber Crime ini dilakukan pada bidang komputer, dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat maka cakupan/domain utamanya adalah Teknologi Informasi dan Komunikasi.


MODUS OPERANDI CYBER CRIME

Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:

1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat
kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

2. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

3. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

4. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).

5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

6. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

Seperti yang telah terjadi beberapa waktu lalu, terjadi pembobolan besar-besaran terhadap rekening nasabah pada beberapa Bank yang menurut saya sudah termasuk ke dalam kategori Cyber Crime. Karena si pelaku sudah berhasil mengakses data pribadi pemegang kartu kredit yang seharusnya merupakan data rahasia yang tidak boleh diketahui oleh orang lain. Meskipun kejahatan yang dilakukan tidak melalui media/akses komputer, tetapi menggunakan media/teknologi lain.

Sumber :
- http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=DEFINISI%20PENGERTIAN%20DAN%20JENIS-JENIS%20CYBERCRIME%20BERIKUT%20MODUS%20OPERANDINYA&&nomorurut_artikel=353

- http://www.total.or.id/info.php?kk=Cyber%20crime

Senin, 01 Maret 2010

Penjelasan mengenai Etika dan Profesional

Bismillahhirrohmannirrohim…..
Tak terasa semester 8 (delapan) sudah mulai, artinya ini adalah semester terakhir saya kuliah (amin), dan tak terasa juga tugas kuliah sudah banyak menumpuk. Salah satunya adalah tugas matakuliah Etika dan Profesionalisme TSI yang mengharuskan untuk membuat artikel yang nantinya artikel tersebut harus di upload ke blog masing-masing mahasiswa. Nah, kali ini tugas artikelnya adalah menjelaskan tentang Etika dan Profesionalisme.

ETIKA

Setelah melakukan pencarian di situs search engine (google) saya menemukan banyak referensi mengenai pengertian etika. Jadi, menurut para ahli etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Etika atau lazim juga disebut etik, barasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti norma-norma, kaidah-kaidah , dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

- Drs. O.P Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.

Menurut sumber yang lain etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Berdasarkan dari beberapa referensi tersebut, saya dapat menyimpulkan bahwa etika adalah suatu ilmu, teori, atau pandangan mengenai tingkah laku perbuatan manusia dilihat dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat dipahami oleh akal atau pikiran manusia.

Cara penilaian baik dan buruk

Untuk menilai baik dan buruk suatu perbuatan atau tingkah laku manusia ada beberapa cara atau pandangan Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunisme.

Untuk bisa menilai baik dan buruk, alangkah baiknya bila kita mengetahui tentang pengertian baik dan buruk. Menurut sumber yang saya dapat pengertian baik adalah Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif). Sedangkan pengertian buruk adalah Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.

PROFESIONAL

Menurut beberapa sumber yang saya dapat tentang pengertian profesional adalah sebagai berikut :

- Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

- Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang.

Jadi menurut saya, profesional adalah seorang yang menekuni dan ahli atau orang yang berdedikasi di suatu bidang keahlian atau keterampilan tertentu yang ia kuasai, dan biasanya merupakan suatu pekerjaan dari orang tersebut dan melaksanakannya denagn tanggungjawab penuh.

Sumber :
- http://www.scribd.com/doc/8365104/PENGERTIAN-ETIKA

- http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&ct=res&cd=2&ved=0CAkQFjAB&url=http%3A%2F%2Famutiara.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F10043%2FPENGERTIAN%2BETIKA.doc&rct=j&q=pengertian+etika&ei=WNiLS72hMc24rAfv_oWnCg&usg=AFQjCNERzU98THtyje2z-1CkZsc5_qzRfQ

- http://id.wikipedia.org/wiki/Profesional

- http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/pengertian-profesi.html

Senin, 30 November 2009

Middleware Telematika

MIDDLEWARE TELEMATIKA


Software yang memungkinkan aplikasi berhubungan dengan Software lain tanpa memerlukan pengetahuan pemakai terhadap kode yang diperlukan agar interoperatibiltas tercapai

Implementasinya bisa berupa API (Application Program Interface)

Contoh-contoh Middleware :
 ODBC (Open Database Connectivity)
ODBC (Open Database Connectivity) adalah suatu middleware berbasis Windows yang digunakan untuk berinteraksi denga berbagai database

 JDBC (Java Database Connectivity)
o JDBC (Java Database Connectivity) memungkinkan applet mengakses database
o Bisa digunakan pada JSP

Arsitektur Telematika

ARSITEKTUR

Arsitektur Client/Server
 Menggunakan LAN untuk mendukung jaringan PC
 Masing-masing PC memiliki penyimpan tersendiri
 Berbagi hardware atau software

Arsitektur File Server
 Model pertama Client/Server
 Semua pemrosesan dilakukan pada sisi workstation
 Satu atau beberapa server terhubungkan dalam jaringan
 Server bertindak sebagai file server
 File server bertindak sebagai pengelola file dan memungkinkan klien mengakses file tersebut
 Setiap klien dilengkapi DBMS tersendiri
 DBMS berinteraksi dengan data yang tersimpan dalam bentuk file pada server
 Aktivitas pada klien:
• Meminta data
• Meminta penguncian data
 Tanggapan dari klien
• Memberikan data
• Mengunci data dan memberikan statusnya

Batasan File Server
 Beban jaringan tinggi karena tabel yang diminta akan diserahkan oleh file server ke klien melalui jaringan
 Setiap klien harus memasang DBMS sehingga mengurangi memori
 Klien harus mempunyai kemampuan proses tinggi untuk mendapatkan response time yang bagus
 Salinan DBMS pada setiap klien harus menjaga integritas databasse yang dipakai secara bersama-sama ð tanggung jawab diserahkan kepada programmer

Arsitektur Database Server
 Klien bertanggung jawab dalam mengelola antar muka pemakai (mencakup logika penyajian data, logika pemrosesan data, logika aturan bisnis)
 Database server bertanggung jawab pada penyimpana, pengaksesan, dan pemrosesan database
 Database serverlah yang dituntut memiliki kemampuan pemrosesan yang tinggi
 Beban jaringan menjadi berkurang
 Otentikasi pemakai, pemeriksaan integrasi, pemeliharaan data dictionary dilakukan pada database server
 Database server merupakan implementasi dari two-tier architecture

Application Architectures

 Two-tier architecture: Contoh - program klien menggunakan ODBC/JDBC untuk berkomunikasi dengan database
 Three-tier architecture: Contoh aplikasi berbasis Web

Beberapa Keuntungan Arsitektur Three-Tier
 Keluwesan teknologi
 Mudah untuk mengubah DBMS engine
 Memungkinkan pula middle tier ke platform yang berbeda
 Biaya jangka panjang yang rendah
 Perubahan-perubahan cukup dilakukan pada middle tier daripada pada aplikasi keseluruhan
 Keunggulan kompetitif
 Kekampuan untuk bereaksi thd perubahan bisnis dengan cepat, dengan cara mengubah modul kode daripada mengubah keseluruhan aplikasi

Perkembangan Telematika

PERKEMBANGAN TELEMATIKA DI INDONESIA

Untuk kasus di Indonesia, perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut pengenalan, rentang wktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.

1. Periode Rintisan
Aneksasi Indonesia terhadap Timor Portugis, peristiwa Malari, Pemilu tahun 1977, pengaruh Revolusi Iran, dan ekonomi yang baru ditata pada awal pemerintahan Orde Baru, melahirkan akhir tahun 1970-an penuh dengan pembicaraan politik serta himpitan ekonomi. Sementara itu sejarah telematika mulai ditegaskan dengan digariskannya arti telematika pada tahun 1978 oleh warga Prancis.
Mulai tahun 1970-an inilah Toffler menyebutnya sebagai zaman informasi. Namun demikian, dengan perhatian yang minim dan pasokan listrik yang terbatas, Indonesia tidak cukup mengindahkan perkembangan telematika.
Memasuki tahun 1980-an, perubahan secara signifikanpun jauh dari harapan. Walaupun demikian, selama satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia, mulai dilakukan. Jaringan telpon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya masih terbatas. Kemampuan ini dilatarbelakangi oleh kepemilikan satelit dan perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984.
Setahun sebelumnya di Amerika Serrikat, tepatnya tanggal 1 Januari 1983, internet diluncurkan. Sejak ARPAnet (Advance Research Project Agency) dan NSFnet (National Science Foundation) digabungkan, pertumbuhan jaringan semakin banyak, dan pada pertengahan tahun, masyarakat mulai memandangnya sebagai internet.
Penggunaan teknologi telematika oleh masyarakt Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group, dirintis pada tahun 1980-an. Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat olehJhhny Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkat “pesan” berbasis “unix”, “ethernet”, pada tahun 1983, persis bersamaan dengan berdirinya internet sebagai protokol resmi di Amerika Serikat. Pada tahun-tahun tersebut, istilah “unix”, “email”, “PC”, “modem”, “BBS”, “ethernet”, masih merupakan kata-kata yang sangat langka.
Periode rintisan telematika ini merupakan masa dimana beberapa orang Indonesia belajar menggunakan telematika, atau minimal mengetahuinya. Tahun 1980-an, teleconference terjadwal hampir sebulan sekali di TVRI (Televisi Republik Indonesia) yang menyajikan dialog interaktif antara Presiden Suharto di Jakarta dengan para petani di luar jakarta, bahkan di luar pulau Jawa. Pada pihak akademisi dan praktisi praktisi IT (Information and Technology), merekam penggunaan internet sebagai berikut.
Menjelang akhir tahun 1980-an, tercatat beberapa komunitas BBS, seperti Aditya (Ron Prayitno), BEMONET (BErita MOdem NETwork), JCS (Jakarta Computer Society — Jim Filgo), dan lain-lain. Konon, BEMONET cukup populer dan bermanfaat sebagai penghilang stress dengan milis seperti “JUNK/Batavia“. Di kalangan akademis, pernah ada UNInet dan Cossy. UNINET merupakan sebuah jaringan berbasis UUCP yang konon pernah menghubungkan Dikti, ITS, ITB, UI, UGM, UnHas, dan UT. Cossy pernah dioperasikan dengan menggunakan X.25 dengan pihak dari Kanada. Milis yang kemudian muncul menjelang akhir tahun 1980-an ialah the Indonesian Development Studiesi (IDS) (Syracuse, 1988); UKIndonesian (UK, 1989); INDOZNET (Australia, 1989); ISNET (1989); JANUS (Indonesians@janus.berkeley.edu), yang saking besarnya sampai punya beberapa geographical relayers; serta tentunya milis kontroversial seperti APAKABAR.
Jaringan internet tersebut, terhubungakan dengan radio. Medio tahun 1980 diisi dengan komunikasi internasional melalui kegiatan radio amatir, yang memiliki komunitas dengan nama Amatir Radio Club (ARC) Institut Teknologi Bandung (ITB). Bermodalkan pesawattransceiver HF SSB Kenwood TS 430 dengan computer Apple II, sekitar belasan pemuda ITB menghubungkan server BBS amatir radio seluruh dunia, agar email dapat berjalan lancar.

2. Periode Pengenalan
Periode satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu, setelah dipinggirkan dari panggung politik, yang kemudian disediakan wadah baru dan dikenal sebagai Karang Taruna. Pada sisi lain, milis yang mulai digagas sejak tahun 1980-an, terus berkembang.
Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dan milis adalah salah satu bagian dari sebuah web. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet, dan dalam tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu INDOnet.
Dua tahun keterbukaan informasi ini, salahsatu dampaknya adalah mendorong kesadaran politik dan usaha dagang. Hal ini juga didukung dengan hadirnya televise swasta nasional, seperti RCTI (Rajawali Citra Televisi) dan SCTV (Surya Citra Televisi) pada tahun 1995-1996.
Teknologi telematika, seperti computer, internet, pager, handphone, teleconference, siaran radio dan televise internasional – tv kabel Indonesia, mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Periode pengenalan telematika ini mengalami lonjakan pasca kerusuhan Mei 1998.
Masa krisis ekonomi ternyata menggairahkan telematika di Indonesia. Disaat keterbukaan yang diusung gerakan moral reformasi, stasiun televise yang syarat informasi seperti kantor berita CNN dan BBC, yakni Metro Tv, hadir pada tahun 1998. Sementara itu, kapasitas hardware mengalami peningkatan, ragam teknologi software terus menghasilkan yang baru, dan juga dilanjutkan mulai bergairahnya usaha pelayanan komunikasi (wartel), rental computer, dan warnet (warung internet). Kebutuhan informasi yang cepat dan gegap gempita dalam menyongsong tahun 2000, abad 21, menarik banyak masyarakat Indonesia untuk tidak mengalami kesenjangan digital (digital divide).
Pemerintah yang masih sibuk dengan gejolak politik yang kemudian diteruskan dengan upaya demokrasi pada Pemilu 1999, tidak menghasilkansuatu keputusan terkait perkembangan telematika di Indonesia. Dunia pendidikan juga masih sibuk tambal sulam kurikulum sebagai dampak perkembangan politik terbaru, bahkan proses pembelajaran masih menggunakan cara-cara konvensional. Walaupun demikian, pada tanggal 15 Juli 1999, arsip pertama milis Telematika dikirim oleh Paulus Bambang Wirawan, yakni sebuah permulaan mailinglist internet terbesar di Indonesia.

3. Periode Aplikasi
Reformasi yang banyak disalahartikan, melahirkan gejala yang serba bebas, seakan tanpa aturan. Pembajakan software, Hp illegal, perkembangan teknologi computer, internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat denganb mudah diperoleh, bahkan dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah.
Keterjangkauan secara financial yang ditawarkan, dan gairah dunia digital di era millennium ini, bukan hanya mampu memperkenalkannya kepada masyarakat luas, akan tetapi juga mualai dilaksanakan, diaplikasikan. Pada pihak lain, semua itu dapat berlangsung lancar, dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung, dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang.
Awal era millennium inilah, pemerintah Indonesia serius menaggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik. Kebijakan pengembangan yang sifatnya formal “top-down” direalisasikan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai nernagai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.
Selanjutnya, teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh hamper seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televise, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer demikian, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada café dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis.
Terkait dengan hal tersebut, Depkominfo mencatat bahwa
sepanjang tahun 2007 yang lalu, Indonesia telah mengalami pertumbuhan 48% persen terutama di sektor sellular yang mencapai 51% dan FWA yang mencapai 78% dari tahun sebelumnya. Selain itu, dilaporkan tingkat kepemilikan komputer pada masyarakat juga mengalami pertumbuhan sangat signifikan, mencapai 38.5 persen. Sedangkan angka pengguna Internet mencapai jumlah 2 juta pemakai atau naik sebesar 23 persen dibanding tahun 2006. Tahun 2008 ini diharapkan bisa mencapai angka pengguna 2,5 juta.
Data statistik tersebut menunjukkan aplikasi telematika cukup signifikan di Indonesia. Namun demikian, telematika masih perlu disosialisasikan lebih intensif kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pemberdayaan manusianya, baik itu aparatur Negara ataupun non-pemerintah, harus terus ditumbuhkembangkan.
Selama perkembangan telematika di Indonesia sekitar tiga dasawarsa belakangan ini, membawa implikasi diberbagai bidang. Kemudahan yang disuguhkan telematika akan meningkatkan kinerja usaha, menghemat biaya, dan memperbaiki kualitas produk. Masyarakat juga mendapat manfaat ekonomis dan peningkatan kualitas hidup.
Peluang untuk memperoleh informasi bernuansa porno dan bentuk kekerasan lainnya, dapat terealisir. Di lain pihak, segi individualis dan a-sosial amat mungkin akan banyak menggejala di masyarakat. Walaupun demikian, masih banyak factor lain yang dapat mempengaruhi perilaku masyarakat tertentu dan factor yang sama dapat berdampak lain pada lingkungan yang berbeda.
Sumber:
http://suciptoardi.wordpress.com/2008/05/15/perkembangan-telematika-di-indonesia/


Pengertian Middleware telematika didefinisikan sebagai sebuah aplikasi yang secara logic berada diantara lapisan aplikasi (application layer) dan lapisan data dari sebuah arsitektur layer - layer TCP/IP . Dan besar kemungkinannya bahwa OLEDB akan menjadi database middleware yang paling populer pada saat teknologinya matang, karena keterbukaannya, arsitekturnya yang object-oriented, dan kemampuannya mengakses hampir semua tipe penyimpanan. Middleware merupakan komponen perangkat lunak yang memberikan peranan penting dalam pengembangan aplikasi client/server dengan tidak memandang platform.
Beberapa arsitektur dan tipe middleware dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan untuk itu diperlukan kerangka arsitektur dan platform yang kompatibel bagi semua departemen dan lembaga pemerintah, serta penerapan standardisasi bagi berbagai hal yang terkait dengan penggunaan teknologi telematika secara luas. Agar pemerintah dapat meningkatkan hubungan kerja antar instansi pemerintah serta dapat menyediakan pelayanan bagi masyarakat dan dunia usaha secara efektif dan transparan, diperlukan kerangka arsitektur dan platform yang kompatibel untuk memperlihatkan arsitektur yang kuat, karena merupakan jaringan kerja dan tidak terdapat pusat kontrolnya.
Client-Server adalah arsitektur jaringan yang memisahkan client (biasanya aplikasi yang menggunakan GUI ) dengan server. Masing-masing client dapat meminta data atau informasi dari server.
Sistem client server didefinisikan sebagai solusi-solusi baru ini memberikan penghantaran aplikasi tingkat lanjut, koneksi data center, dan kemampuan campus network kelas enterprise termasuk arsitektur yang dibutuhkan untuk membangun jaringan generasi berikutnya.

Sumber : http://www.acehforum.com/?s=arsitektur+telematika&x=0&y=0

Trend Telematika

Trend ke depan usaha Telematika

Pada prinsipnya berbagai jenis usaha di dunia telematika dapat di pilah-pilah menjadi berbagai usaha yang sifatnya modular tidak terlalu tergantung satu dengan lainnya. Beberapa servis seperti NIC servis & CA/RA/PKI servis memang merupakan servis pendukung yang sifatnya tidak terlalu profit-oriented, akan tetapi tidak bisa di pisahkan dari usaha yang didukungnya.

Secara umum model yang ingin di usulkan terlihat dalam gambara model terlampir. Model dibuat modular yang berarti entitas industri di masing-masing segmen di usahakan untuk bisa berdiri sendiri tidak harus tergantung satu sama lain. Ada lima (5) kelompok besar segmen industri jasa yang di identifikasi yaitu:

1. Infrastruktur Telekomunikasi (biasanya resiko bisnis paling besar)
2. Infrastruktur Internet (biasanya resiko bisnis sedang & rendah)
3. Hosting service (biasanya resiko bisnis rendah)
4. Transaction type service (biasanya resiko bisnis rendah).
5. Content / knowledge producer (biasanya resiko bisnis rendah).

Ada dua (2) arah utama yang terjadi di level aplikasi yang pertama ke arah jasa yang sifatnya transaksi (biasanya disini yang berputar adalah uang & barang) yang ke dua lebih ke arah transaksi pengetahuan & informasi. Karakteristik dari kedua arah tersebut akan berbeda; sayang sekarang ini yang lebih di gembar-gemborkan terutama e-commerce – padahal jika kita cukup pandai (dalam arti berpengetahuan banyak) maka bermain-main di k-commerce akan lebih menarik.



Ada tiga (3) hal utama yang akan menentukan kehidupan / tingkat kompetisi maupun kontrol pemerintah di jenis usaha yang dipilih, tiga (3) hal tersebut adalah:

• Tingkat resiko bisnis.
• Kontrol kualitas.
• Tanggung jawab sosial (menjamin proses cross subsidi).

Pada tingkat resiko bisnis yang rendah, sebaiknya pasar di bebaskan dari proses lisensi / perijinan – kompetisi bebas diberlakukan konsekuensi-nya kontrol kualitas di lakukan sendiri oleh masyarakat; pemerintah dapat memfasilitasi transparansi kualitas entitas. Sebaliknya untuk tingkat resiko bisnis yang tinggi, proses perijinan / lisensi yang di ikuti kontrol kualitas dari pemerintah. Yang perlu diperhatikan barangkali membuat semua proses menjadi transparan ke masyarakat banyak.

Adapun contoh industri dari masing-masing segmen beserta perkiraan tingkat resiko bisnisnya dapat dilihat pada contoh di bawah ini sebagai:

1. Infrastruktur Telekomunikasi (resiko tinggi).
a. Jaringan tetap lokal;
b. Jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh;
c. Jaringan tetap sambungan internasional;
d. Jaringan tetap tertutup.
e. Jaringan bergerak terestrial;
f. Jaringan bergerak seluler;
g. Jaringan bergerak satelit.
h. Interkoneksi antar jaringan (wajib).
2. Infrastruktur Internet.
a. Warung Internet (resiko sangat rendah).
b. Internet Service Provider (resiko sedang).
c. Internet Network Provider (resiko sedang).
d. Internet Telephony Service Provider (resiko sedang).
e. Internet Exchange (wajib).
3. Hosting service.
a. Webhosting (resiko rendah).
b. FTP server (resiko rendah).
c. Mail (resiko rendah).
4. Transaction type service.
a. E-commerce B2C (resiko sedang).
b. E-commerce B2B (resiko sedang).
c. E-commerce C2C (resiko sedang).
d. Portal (resiko sedang).
5. Content / knowledge producer.
a. Media online (resiko sedang).
b. Digital library (resiko rendah).
c. Pendidikan jarak jauh (resiko rendah).
d. Production House (resiko sedang).
e. Training center (resiko rendah).

Di samping beberapa segmen utama tersebut di atas ada beberapa segmen yang sifatnya sebagai penunjang dari segmen utama tersebut (biasanya resiko bisnis yang ditanggung rendah), seperti:

1. Value Added Services (pada infrastruktur telekomunikasi)
a. Voice mail.
b. Call center.
c. SMS.
d. FAX center.
2. Network Information Center (NIC) service:
a. IP address.
b. Domain name.
3. Certificate Authority / Registration Authority / PKI service:
a. Certificate Authority.
b. Registration Authority.
c. Public Key Infrastructure.

Tingkat resiko usaha dapat diperkirakan dari tingkat investasi masing-masing usaha tersebut. Pada tingkat yang rendah biasanya tingkat investasi yang perlu di letakan berkisar antara Rp. 50-100 juta-an. Pada tingkat yang sedang bisa dimulai dari Rp. 200-an juta. Sedang pada tingkat resiko yang tinggi kita melihat investasi dalam orde beberapa puluh milyar bahkan trilyun. Tentunya pada usaha yang tingkat resiko-nya rendah biasanya pemain yang akan bermain di situ akan sangat banyak sekali & biasanya tidak memerlukan ijin yang ketat, misalnya warung internet.

Semua jenis usaha pada akhirnya bukan teknologi yang akan memenangkan pertandingan. Teknologi hanyalah alat bantu semata, kemenangan hanya bisa diperoleh dari keberhasilan dalam membentuk massa yang real di masyarakat. Dalam dunia informasi yang biasanya massa-nya berpendidikan, proses community building agak lebih pelik dari pada dunia biasa. Konsep penggalangan massa seperti para partai politik di dunia nyata tidak mungkin dilakukan di dunia maya. Interaksi dua arah berbentuk diskusi, di talkshow, di kolom-kolom media di tumpu oleh kemampuan leadership (kepemimpinan), total customer satisfaction dan komitmen kepada masyarakat berpengetahuan akan menjadi kunci keberhasilan dalam melibatkan masyarakat dalam kebersamaan. Fungsi fasilitator sangat erat di dunia maya sangat berbeda dengan dunia nyata yang lebih mementingkan struktur dan komando.